Top Guidelines Of tentang ibadah haji

Kata agamawan berkenaan, Imam al-Nawawi menyebutkan juga bahawa para ulama berselisih pendapat mengenai hukum kewajipan korban bagi mereka yang mampu.

Jika seseorang memiliki uang sebesar harga hewan kurban, namun keluarganya sendiri belum dinafkahi, maka tidak dianjurkan baginya untuk berkurban. Lebih baik memprioritaskan nafkah keluarganya lebih dulu.

Allah maha mendengar lagi maha mengetahui". Dari konsep ayat diatas pertama ada fungsi amil yaitu ambilah. Sementara Amil yang sekarang dikelola oleh BAZ (Badan Amil Zakat). BAZ adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam mengelola dan mengatur tentang zakat kemudian dari ayat tersebut ada muzaki adalah orang yang mampu mengeluarkan zakat. Bisa saja Muzaki ini lembaga ataupun perusahaan yang berpenghasilan melebihi nisab zakatnya. Nisab artinya batas ukuran seseorang /lembaga mampu mengeluarkan zakat dalam setiap tahun. Kemudian ada mustahiq orang yang menerima zakat.

Haji merupakan syiar yang agung dan ibadah yang mulia, dengannya seorang hamba akan mendapatkan rahmat dan berkah yang menjadikan setiap orang muslim sangat rindu untuk segera melaksanakannya.

Namun dikhususnya hanya kepada mereka yang mampu secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

مَنْ وَجَدَ سَعَةً لِأَنْ يُضَحِّيَ فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَحْضُرْ مُصَلَّانَا

Pendapat kedua menyebutkan bahwa menyembelih hewan kurban (udhiyah) hukumnya wajib bagi tiap muslim yang muqim untuk setiap tahun berulang kewajibannya.

Karena bukan wajib, maka kalau pun seseorang yang mampu tapi tidak menyembelih hewan kurban, maka dia tidak berdosa. Apalagi bila mereka memang tergolong orang yang tidak mampu dan miskin. Namun, jika seseorang sudah mampu dan berkecukupan, makruh hukumnya bila tidak menyembelih hewan qurban.

Jika sebelumnya kamu sudah mengetahui hukum haji bagi yang tidak mampu, kali ini kita akan membahas hukumnya jika tidak berhaji padahal mampu. Hal ini perlu kamu perhatikan agar tidak menyepelekan dan bisa lebih memotivasi untuk berangkat beribadah haji.

“Apakah wanita itu wajib berjihad ? Maka beliau bersabda : “ Kalian  wajib berjihad here yang tidak pakai perang, yaitu haji.” 

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah, lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya”

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *